PersadaFM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar serahkan dokumen naskah perjanjian hibah daerah bantuan sarana prasarana perpustakaan digital interaktif berbasis inklusi sosial pada Kejaksaan Blitar. Kegiatan yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Kota Blitar ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar beserta dinas terkait.
Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom pada Rabu (21/1/2025) mengatakan manfaat adanya perpustakaan digital interaktif ini dapat membuka dunia pengetahuan yang luas bagi siapapun yang mengaksesnya.
Dengan adanya perpustakaan digital interaktif berbasis inklusif di Kejaksaan Negeri Blitar ini dinilai dapat mendukung dan memperkaya referensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi para petugas. Selain itu, Izul menyebutkan jika perpustakaan ini dapat memperdalam pengetahuan tanpa harus bergantung pada batasan geografis atau waktu.
Izul berharap keberadaan perpustakaan digital sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat sesuai harapan dari Kejaksaan Negeri Blitar. (zis/riz)