free web hit counter
""

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Distribusikan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Andri Kurniawan
IMG 20230124 154311 374
&

PersadaFM – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemberian vaksin booster kedua untuk masyarakat umum sejak Jum’at (20/1/2023).

Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Anggit Ditya Putranto pada Selasa (24/1/2023) saat dihubungi tim Persada FM. Selain itu, Anggit juga menyampaikan jika petugas Fasilitas Kesehatan setempat rata-rata mulai membuka layanan vaksin booster kedua pada Selasa (24/1/2023) meskipun efektinya dimulai sejak dikeluarkannya SE tersebut.

ABC

Anggit juga menambahkan, sasaran dari vaksin booster kedua ini adalah masyarakat umum yang telah melakukan vaksin booster pertama minimal enam bulan sebelumnya. Persyaratan yang harus dibawa adalah membawa KTP, serta telah berusia minimal 18 tahun.

Terakhir, Anggit mengungkapkan jika vaksin yang yang digunakan berjenis Pfizer. (zis/riz)

Baca Juga :  SEIRING PEMBANGUNAN JLS DI BLITAR SELATAN, DISBUDPAR KABUPATEN BLITAR RENCANAKAN PEMBANGUNAN TERMINAL WISATA
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia