free web hit counter
""

DILUAR MASA KEPEMILUAN, BAWASLU KABUPATEN BLITAR TETAP INGATKAN PARTAI POLITIK LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL

Andri Kurniawan

PersadaFM – Pasca tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) berakhir, Bawaslu Kabupaten Blitar terap tegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan demi menjaga integritas demokrasi. Hal ini disampaikan dalam agenda Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan bersama KPU dan Partai politik, Senin (22/12/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah mengatakan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai aturan. Pada kesempatan ini, Ia menekankan pada partai politik agar mencermati jadwal submit Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai ketentuan yang berlaku.

Nikmah juga menyampaikan bahwa tahapan Pemilu maupun Pilkada telah berakhir, penyelenggara pemilu masih perlu menjalankan tiga tahapan penting. Ketiganya yakni pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol, serta penggantian antar waktu (PAW).

Ia juga menghimbau pada partai politik yang telah melaksanakan Musda, Konfercab, atau forum serupa dan telah melakukan pelantikan kepengurusan untuk lebih proaktif menyampaikan hasil perubahan data dan dokumen kepada KPU maupun Bawaslu. Hal tersebut menjadi penting, karena dalam Sipol belum tersedia notifikasi otomatis apabila terjadi perubahan data.

Selain itu, para peserta Rakor diminta mencermati dinamika perubahan Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang berjalan. Pemahaman bersama terhadap regulasi terbaru menjadi kunci agar seluruh proses kepemiluan tetap berjalan akuntabel, transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (zis/riz)

Baca Juga :  PEMINAT BAWANG MERAH TERUS MENINGKAT SEJAK RAMADAN 2024, HARGA SAAT INI TEMBUS 65 RIBU PERKILOGRAM