PersadaFM – Kepolisian Resor Blitar Kota telah menetapkan sejumlah saksi dalam ledakan bubuk petasan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sebelumnya, pihaknya menyebutkan telah menetapkan 10 saksi yang akan diperiksa.
Saat ditemui wartawan pada Selasa (21/2/2033), Kepala Polisi Resor (Kapolres) Blitar Kota AKBP Argowiyono menyebutkan jika kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga, teman dekat, RT setempat, serta istri dan saudara peracik bahan peledak.
Pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan keluarga korban terhadap aktivitas peracikan bahan peledak oleh pelaku dan asal bahan peledak yang digunakan. (zis/riz)