PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terus fokus untuk mengembangkan UMKM. Sesuai keinginan dan harapan Bupati Blitar, pelaku usaha atau pelaku UMKM di Kabupaten Blitar harus menggeliat, dan produknya bisa dipasarkan di tingkat lokal Jatim, Nasional hingga Internasional.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar Bandar Wirahadi Kusuma menerangkan, pendaftaran program KEPPO yakni Kursus dan Pelatihan Pemasaran Online sudah dibuka sejak tanggal 8 Juli 2023 dan akan ditutup sewaktu-waktu sampai kuota terpenuhi.
Ia mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mengikuti program Keppo ini. Meliputi,
penduduk Kabupaten Blitar, berusia antara 20 sampai 40 tahun, menjual produk UMKM Kabupaten Blitar, wajib memiliki NIB dan bukan peserta UM BERDASI 2023.
Kegiatan tersebut akan memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Blitar yakni mengembangkan bisnis dengan pemanfaatan teknologi digital, baik media sosial ataupun marketplace. (ahs/riz)