PersadaFM – Partai PKS daftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Pendaftaran bacaleg oleh PKS di kantor KPU dilakukan pada Jum’at (12/5/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah menyebutkan jika partai PKS hadir dengan iringan tarian remong.
Selain itu, PKS hadir dengan puluhan pendukung dan bacaleg yang akan didaftarkan. Nikmatus juga menjelaskan jika PKS daftarkan 50 nama bacaleg di kantor KPU Kabupaten Blitar.
Berkas seluruhnya telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Blitar.Terakhir, Nikmatus sampaikan jika pihaknya akan lakukan verifikasi terhadap nama-nama yang telah diajukan. (zis/riz)