free web hit counter
""

BUPATI BLITAR SAMPAIKAN RANPERDA APBD 2024, TEKANKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH

Andri Kurniawan
IMG 20250616 WA0004

PersadaFM – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 di hadapan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025). Agenda tersebut menjadi pokok rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. Ranperda ini memuat laporan kinerja keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan selama tahun 2024.

“Alhamdulillah, laporan keuangan ini telah diaudit BPK dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi WTP kesembilan berturut-turut untuk Kabupaten Blitar,” ujar Rijanto.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi yang menyampaikan bahwa DPRD siap melakukan pembahasan lanjutan terhadap Ranperda tersebut. Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai positif oleh BPK.

Di akhir penyampaian, Bupati berharap seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan lancar dan mendapat persetujuan, sehingga menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Berharap Keberadaan Bus Angkutan Khusus Pelajar Meningkatkan Keselamatan