PersadaFM – Awal tahun 2023, Pemerintah kembali melaksanakan vaksinasi booster di sejumlah daerah termasuk Kota Blitar. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa langsung menuju ke tempat fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Dinkes Kota Blitar, dr Dharma Setiawan mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai vaksinasi booster kedua dan terkait lokasinya sudah disiapkan di masing-masing Puskesmas.
Kemudian, soal persyaratan vaksinasi sama dengan sebelumnya, yakni lolos skrining kesehatan, berusia 18 tahun ke atas dan yang sudah pasti mendapatkan vaksin ketiga atau booster pertama.
Ia menambahkan, sementara untuk sertifikat yang biasanya langsung tersedia, tergantung dengan kondisi. Pasalnya sertifikat jelas harus terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. (ahs/riz)