free web hit counter
""

Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Telah Ditetapkan, Ini Besarannya..

Andri Kurniawan
IMG 20230216 WA0006
&

PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan kenaikan biaya haji tahun 2023 pada Kamis (16/2/2023). Kenaikan biaya haji sebelumnya telah diusulkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) atas dasar perubahan skema prosentase komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Jabatan Fungsional Umum (JFU) Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki menginformasikan pada Kamis (16/2/2023) bahwa biaya pelunasan haji tahun 2023 sebesar Rp. 49.812.700. Besaran biaya tersebut didapatkan setelah Kemenag menetapkan biaya penerbangan, biaya hidup serta layanan masyair jemaah haji.

ABC

Khayatul menambahkan, jika besaran biaya penerbangan adalah Rp. 32.743.992, biaya hidup Rp. 3.030.000 dan layanan masyair sebesar Rp. 14.038.708,26.

Selain itu, nilai manfaat yang ditetapkan oleh DPR RI sebesar Rp. 40.237.937. Khayatul juga menjelaskan jika nilai manfaat merupakan dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi. (zis/riz)

Baca Juga :  Geliatkan Potensi, Pemkab Blitar Dorong Bumdes Perkuat Ekonomi Desa
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia