PersadaFM – Berdasarkan data masuk di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mencatat bahwa angka pernikahan mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Kasi Bimais Kemenag Kabupaten Blitar Subhkan mengatakan, pada tahun 2021 sesuai dengan laporan peristiwa perkawinan yang masuk di data Kemenag dari 22 Kecamatan sebanyak 8.953 pasangan mengajukan pernikahan ke Kantor KUA.
Kemudian, di tahun 2022 terdapat 9.216 pasangan yang meresmikan hubungannya di Kantor KUA. Jika dirata-rata, setiap tahun mengalami kenaikan angka perkawinan sebesar 263 pasangan.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022 ada beberapa wilayah di Kabupaten Blitar yang memiliki angka perkawinan paling tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lainnya yakni Kecamatan Ponggok, Nglegok, Kanigoro dan Gandusari. (ahs/riz)