free web hit counter
""

ANGGOTA BHAYANGKARI DILAPORKAN DUGAAN ARISAN BODONG, KERUGIAN TOTAL CAPAI 400 JUTA

Andri Kurniawan
IMG 20250423 WA0016

PersadaFM – Seorang oknum anggota Bhayangkari dilaporkan sejumlah orang ke Polres Blitar dengan dugaan merugikan anggota arisan online yang didirikannya. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 400.000.000.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito pada Rabu (23/4/2025) menyebutkan jika laporan tersebut kini telah naik ke penyidikan. Kini sejumlah saksi dari pihak pelapor tengah dimintai keterangan.

Salah satu pelapor yang kini berstatus saksi mengaku uang arisan online tidak diberikan secara penuh sesuai dengan kesepakatan. Bahkan terdapat saksi yang menilai arisan sebagai arisan fiktif karena tidak kunjung mendapatkan uang setelah membayar uang arisan.

Sudah ada 28 orang yang ditetapkan sebagai saksi dan telah dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Momon membenarkan jika terlapor merupakan anggota Bhayangkari.

Namun Satreskrim Polres Blitar tetap akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan ketentuannya tanpa memandang status dari terlapor. Ia menegaskan jika dalam waktu dekat, terlapor akan dilakukan pemeriksaan agar penydik dapat memberikan kepastian hukum.

Berdasarkan keterangan para saksi, kerugian total akibat arisan online itu sekitar Rp 400 juta. Ia juga mengimbau apabila ada korban yang lainnya untuk segera melapor. (zis/riz)

Baca Juga :  Satu Unit Kendaraan Panther Meledak di Garasi Rumah, Sebabkan Kebakaran Rumah di Kecamatan Talun