free web hit counter
""

TIDAK KUORUM, RAPAT BANGGAR DPRD KABUPATEN BLITAR SOAL KUA-PPAS 2026 GAGAL DIGELAR

PersadaFM – Rencana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Blitar gagal dilaksanakan. Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijadwalkan Rabu (27/8/2025), resmi dibatalkan lantaran tidak kuorum.

Dari total 25 anggota Banggar, hanya sekitar 10 orang yang hadir, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita. Jumlah tersebut tidak memenuhi syarat minimal kuorum untuk menggelar rapat resmi. Padahal, TAPD sudah menyiapkan materi pembahasan terkait KUA-PPAS 2026.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si menegaskan pentingnya agenda tersebut. Menurutnya, KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“KUA-PPAS ini harus segera dibahas karena menjadi pijakan agar APBD selaras dengan RPJMD dan prioritas pembangunan daerah. Jika rapat terus tertunda, penyusunan APBD otomatis bisa terhambat dan berimbas langsung pada program yang menyentuh masyarakat,” tegas Khusna.

Bukan kali ini saja rapat penting mengenai KUA-PPAS gagal digelar. Beberapa waktu sebelumnya, paripurna terkait Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan juga batal terlaksana dengan alasan serupa, tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan.

Tanpa adanya kesepakatan KUA-PPAS, proses penyusunan APBD 2026 dikhawatirkan akan molor dan berdampak pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  KUNJUNGAN WISATAWAN BULAN FEBRUARI 2024 DI PANTAI SERIT CAPAI 6.616, PENGELOLA MINTA WASPADA POTENSI CUACA BURUK