free web hit counter
""

JUMLAH PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KABUPATEN BLITAR CAPAI 3.678 ORANG, BARU 11 ORGANISASI TERDAFTAR RESMI

Andri Kurniawan

PersadaFM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar mencatat, jumlah penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mencapai 3.678 orang. Mereka tersebar di berbagai kecamatan, dengan konsentrasi terbanyak di Ponggok, Gandusari, dan Wlingi.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana mengatakan dari total tersebut, para penghayat tergabung dalam 26 organisasi aliran kepercayaan, namun hingga kini baru 11 organisasi yang tercatat resmi di Bakesbangpol.

Ke-11 organisasi itu meliputi Lembaga Sosial Purbo Kayun, Paguyuban Sumarah, Perkumpulan Tunggal Rasa, Aliran Kebatinan Perjalanan, Mukti Tomp Waskito Tunggal, BKOK, Kebatinan Perjalanan Nusantara, Penghayat Kebatinan Maneges, Ilmu Sejati, Pamencar Pramono Nyoto, dan Budha Kawi Wisnu.

Menurut Setiyana pencatatan organisasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar mempermudah proses pembinaan dan perlindungan hukum.

“Jumlahnya besar, tapi belum semuanya tercatat secara resmi. Kami terus mendorong agar organisasi penghayat segera mendaftarkan diri,” ujarnya.

Selain itu, hingga kini baru 79 orang dari total penghayat yang telah mencantumkan identitas kepercayaannya dalam KTP elektronik, sesuai dengan kolom agama bertuliskan “Kepercayaan terhadap Tuhan YME.”

Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa penghayat kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk agama, termasuk dalam hak untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan resmi. (riz)

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Kabupaten Blitar Gelar Kelas Literasi Sinau Pilem (SIPIL)