free web hit counter
""

MODUS MAKIN CANGGIH, ROKOK ILEGAL DISIMPAN DI LEMARI ES DAN KOLONG TEMPAT TIDUR

PersadaFM – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar masih marak, namun kini para pedagang semakin lihai menyembunyikannya. Dalam operasi gabungan Satpol PP Blitar bersama Bea Cukai pada 1–2 Juli 2025 lalu, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal disimpan di tempat-tempat tak lazim, mulai dari lemari pendingin, kolong dipan, hingga almari pakaian dalam.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menyebut taktik ini sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas, menyusul meningkatnya frekuensi dan pengawasan lapangan.

“Kami lihat pedagang sudah mulai kreatif menyembunyikan rokok polos. Ini jadi alarm bahwa pengawasan harus makin ketat,” ujarnya, Jumat (4/7).

Dalam operasi yang dilakukan di lima kecamatan Garum, Nglegok, Selorejo, Ponggok, dan Kanigoro sebanyak 17.816 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. Barang-barang tersebut berasal dari berbagai merek, antara lain Smit, Mango, Aswad, Ess Mild, Balveer, hingga Alphard, dengan total nilai mencapai Rp26,9 juta dan potensi kerugian negara Rp18,1 juta.

Selain penyitaan, petugas juga menerbitkan 8 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan menempelkan stiker peringatan pidana di setiap toko, baik yang terbukti menjual maupun tidak.

“Jika nanti stiker dicopot atau terbukti masih menjual, kami tidak akan ragu bertindak tegas,” tegas Repelita.

Rokok ilegal disebut masuk ke toko-toko melalui dua jalur, yakni dibeli langsung dari oknum penjual keliling atau dititipi oleh pengecer. Harga yang lebih murah dan kemasan yang tampak mewah membuat produk ini tetap diminati, meskipun melanggar aturan.

Repelita menegaskan, operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi untuk pelanggaran ini tidak ringan. Sesuai Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007, pelaku dapat dikenai hukuman penjara minimal 1 tahun hingga 5 tahun, serta denda dua sampai sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Baca Juga :  PEMKAB BLITAR PERCEPAT PEMBENTUKAN INTEGRATED AREA DEVELOPMENT PERHUTANAN SOSIAL

“Ini bukan hanya soal rokok murah, tapi soal ketaatan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara,” pungkasnya. (riz)