PersadaFM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar ungkap 3 kasus Street Crime atau kriminal jalanan selama lebaran 2024. Polres Blitar menetapkan 9 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adi Satria pada Jum’at (12/4/2024) mengungkapkan jika 9 tersangka terjerat dalam kasus spesialis pencurian hewan, pemerasan dan penggelapan. Ketiga kasus terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir jelang Idul Fitri 1445 H.
AKBP Wiwit menjelaskan jika pada kasus pertama, Polres Blitar berhasil ungkap sindikat berspesialis pencurian hewan yang beroperasi antar kota dan wilayah Blitar. Sedangkan pada kasus pemerasan, pelaku menggunakan modus sebagai debt collector.
Pada kasus terakhir, pelaku mengaku sebagai korban begal untuk mengelabuhi korbannya dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor. Selanjutnya, Polres Blitar turut amankan puluhan barang bukti dalam pengungkapan kasus ini. (zis/riz)