PersadaFM – KPU Kota Blitar mulai proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 pada Selasa (9/1/2024). Kegiatan ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari.
Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Choirul Umam menjelaskan terdalat 80 petugas sortir dan lipat surat suara. Petugas dibagi menjadi 20 kelompok dengan masing-masing beranggotakan 4 orang.
Pada hari pertama proses lipat dan sortit, KPU Kota Blitar laksanakan pengarahan dan bimbingan teknis pelipatan surat suara. KPU Kota Blitar mengawali proses sortir dan lipat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga berita ini ditulis, KPU Kota Blitar telah menemukan satu surat suara yang rusak. Keseluruhan surat suara yang tidak layak akan disampaikan pada penyedia karena stok yang diberikan sesuai kebutuhan dengan tambahan 2 persen.
Selain itu, terdapat tambahan 1000 surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) yang tidak diperbolehkan dilakukan pelipatan terlebih dahulu oleh KPU RI. (zis/riz)