PersadaFM – Polres Blitar Kota melakukan patroli wilayah atau operasi balap liar, knalpot brong, motor tidak standard, dan pengendara tidak memakai helm, Sabtu (04/11/23) malam.
Danru Raimas Polres Blitar Kota Bripka Edy Suprapto mengatakan, operasi ini dilaksanakan di Jalan Cemara Kota Blitar dan wilayah Srengat. Hasilnya, sebanyak 8 kendaraan pelanggaran berhasil dibawa ke Mapolresta Blitar karena terbukti melanggar.
Edy Suprapto menyebut, operasi ini merupakan langkah tegas yang dilakukan Polres Blitar Kota untuk menindak tegas pelaku balap liar dan mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
Polres Blitar Kota berharap melalui operasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang aman dan terstandardisasi. (ahs/riz)