PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan rekrut sekitar 3000 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari hasil pemetaan, KPU Kota Blitar sebut ada 437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya pada Kamis (5/10/2023) menyebutkan jika rekrutmen tenaga KPPS dilaksanakan pada Desember 2023 hingga Januari 2024. Rangga menyebut jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar dalam tahapan rekrutmen tenaga KPPS.
Dalam hal ini, Rangga menyebutkan jika tes kesehatan menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan tenaga KPPS pada Pemilu mendatang. Adapun sejumlah tes yang dilakukan adalah untuk mengetahui kadar kolesterol, gula darah dan tekanan darah.
Selain itu, KPU Kota Blitar membatasi usia tenaga KPPS pada rentan usia 17-55 tahun. Terakhir, domisili calon tenaga KPPS juga menjadi acuan dari hasil pemetaan penempatan tenaga KPPS di TPS terdekat. (zis/riz)