PersadaFM – 17 Partai Politik (Parpol) di Kota Blitar telah menyerahkan berkas usulan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam agenda tersebut, keseluruhan Parpol telah menyerahkan berkas pada Selasa (3/10/2023) sebelum pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya pada Rabu (4/10/2023) menjelaskan jika usulan tersebut akan digunakan sebagai bahan masukan KPU Kota Blitar dalam menyusun DCT.
Rangga menjelaskan jika usulan Parpol akan digunakan untuk verifikasi terhadap Dokumen Pencalonan dan sebagai Bahan Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan 3 November 2023. Terakhir, Rangga menyampaikan jika daftar DCT akan diumumkan pada publik pada 4 November 2023 mendatang. (zis/riz)