PersadaFM – Polres Blitar Kota memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus surat ijin mengemudi (SIM) C. Pasalnya, kini pola lintasan ujian praktek diganti menjadi garis lurus dan berbelok menyerupai huruf “S”. Sebelumnya, pola lintasannya berupa angka 8 dan Zig Zag dan rata rata masyarakat mengalami kesulitan.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menuturkan, kebijakan terbaru ini merupakan intruksi langsung dari Kapolri dan Polres Blitar Kota sudah menindaklanjutinya. Perubahannya terletak pada jalur baru yang lebih lebar, sebelumnya lebarnya hanya 120 centimeter dan kini menjadi 160 centimeter, sehingga jalur tidak sempit. Hal tersebut juga dari kajian yang rata-rata lebar kendaraan 80 centimeter.
Menurut AKP Mulya Sugiharto, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan fasilitas berupa latihan ujian praktek terlebih dahulu bagi para pemohon SIM C. Kegiatan latihan itu dilakukan satu minggu sekali setiap hari Rabu pukul 14.00 WIB. Tujuan adanya fasilitas ini agar masyarakat tidak sampai mengalami kegagalan berkali kali saat menjalani ujian praktek. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi bagi masyarakat atau pemohon SIM C berupa membagikan bank soal dan brosur. Dalam bank soal itu, pemohon bisa belajar terlebih dahulu, sebelum menjalani ujian teori.
Sementara itu, seorang masyarakat atau pemohon SIM C di Polres Blitar Kota bernama Gito Purwaji mengaku senang dengan adanya perubahan pola lintasan saat ujian praktek SIM C. Ia menilai, dengan pola lintasan yang lama itu sangat menyulitkan dan membuatnya beberapa kali gagal saat menjalani ujian praktek guna mendapatkan SIM C. (ahs/riz)






