PERSADA FM- Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar di malam pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar, Minggu (23/07/2023) malam.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menjelaskan, belasan motor knalpot brong diamankan petugas karena sedang konvoi dan menggeber-geber pada malam hari di sejumlah jalan Kota Blitar. Kemudian, Satlantas Polres Blitar memeriksa para pemilik motor dan dilakukan tindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
AKP Mulya Sugiharto menyebut, setelah dilakukan pendataan, ternyata belasan kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan itu tidak disertai dengan dokumen administrasi, seperti STNK dan lain sebagainya. Belasan kendaraan sepeda motor itu sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota, termasuk pengendaranya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sekedar diketahui, Polres Blitar Kota menerjunkan 700 personil untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru PSHT, pada Minggu (23/07/2023) malam. Selain itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga melakukan patroli di sejumlah titik perbatasan yang ada di Kota Blitar untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.