PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar kegiatan sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Acara itu berlangsung di salah satu destinasi wisata yakni Puncak Sekawan Desa Semen Kecamatan Gandusari, Rabu (05/07/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam agenda ini untuk ikut berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal menekan dan mencegah peredaran rokok ilegal. Karena, jika terus beredar akan merugikan negara.
Menurutnya, apabila seluruh lapisan ikut berperan membasmi peredaran rokok ilegal maka sebagian besar anggaran Bea Cukai dapat dimanfaatkan untuk membantu dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Blitar. Diharapkan, adanya sosialisasi ini upaya pencegahan rokok ilegal berjalan maksimal.
Bupati menambahkan, bilamana pemberantasan ini dilakukan bersama-sama pasti hasilnya akan bagus dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus ikut mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar. (ahs/riz)