free web hit counter
""

KPU Kabupaten Blitar Minta Masyarakat Pastikan Namanya Telah Terdaftar dalam DPT

Andri Kurniawan
IMG 20230505 WA0006
&

PersadaFM – Tahap pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Namun, hal tersebut masih memungkinkan adanya masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih pada Pemilu 2024 namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Hadi Santosa meminta masyarakat untuk menkonfirmasi namanya apakah sudah masuk sebagai DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ABC

Apabila belum terdaftar dan sudah menenuhi syarat hak pilih, Hadi meminta masyarakat untuk melakukan pendaftaran baik secara online maupun menghubungi petugas penyelanggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa / Kelurahan, Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun langsung menuju KPU Kabupaten / Kota setempat.

Selain itu, Hadi menjelaskan jika masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan memilih menu daftar. Selanjutnya, pendaftar dapat mengisikan domisili dalam negeri ataupun luar negeri dan dilanjutkan memasukkan nomor NIK.

Pada menu selanjutnya, pendaftar dapat mengisi form pendaftaran sesuai data diri sebelum tanggal 20 Juni 2023 yang bertepatan dengan ditutupnya pendataan DPT Pemilu 2024.

Terakhir, bagi masyarakat Indonesia yang tinggal diluar negeri, Hadi menjelaskan jika calon pemilih dapat menghubungi Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN). (zis/riz)

Baca Juga :  Atasi Penurunan Stunting, Pemkab Blitar Salurkan Bantuan Paket Gizi Penunjang Kepada Masyarakat
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia