PersadaFM – Saluran irigasi menjadi kebutuhan mutlak bagi petani dengan pola tanam yang memerlukan pengairan secara maksimal.
Pengelolaan irigasi oleh pemerintah telah dikelola melalui bidang yang bersangkutan untuk mengoptimalkan manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Matsafi’i pada Kamis (4/5/2023) menyebutkan jika DKPP hanya melakukan pengelolaan terhadap jalur irigasi tersier atau pengairan yang berkaitan langsung dengan lahan petani.
Sedangkan untuk jalur irigasi yang lebih besar seperti primer dan sekunder, Matsafi’i menyebutkan jika pengelolaannya dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Matsafi’i menjelaskan jika saat ini pembangunan jalur irigasi tersier telah dioptimalkan. Pembagunan irigasi tersier juga telah dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar.
Secara menyeluruh, keberadaan irigasi tersier di Kabupaten Blitar telah merata dan berfungsi secara optimal. (zis/riz)