PersadaFM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu Tahun 2024 mendatang berkurang bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah. Ia mengatakan, pada tahun 2019 lalu, jumlah TPS Pemilu di Kota Blitar sebanyak 477 unit. Sedangkan, tahun 2024 turun menjadi 435 TPS.
Menurutnya, pengurangan jumlah TPS ini hasil putusan dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk efisiensi anggaran ada restrukturisasi TPS Kota Blitar sehingga berkurang 42 unit atau dari semula 477 menjadi 435 TPS.
Sebagai informasi, pada Pemilu tahun 2024 mendatang jumlah DP4 di Kota Blitar sebanyak 119.494 pemilih dengan jumlah TPS 435 unit. Jika rata-rata muatan setiap TPS kurang lebih ada 275 pemilih. (ahs/riz)