PersadaFM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kabupaten Blitar kembali menelan korban jiwa, Selasa (07/02/2023). Kali ini, pengendara roda dua Zainul Arifin (41) warga Desa Jiwut Kecamatan Nglegok meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto menerangkan, kronologi awal mula terlibat kecelakaan adalah korban mengendarai sepeda motor Honda Supra AG 4103 KBW dengan kecepatan tinggi melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Penataran, Desa Jiwut.
Kemudian Zainul terlibat benturan dengan pengendara lain yakni Kariyah (50) warga Desa Jiwut yang mana pada saat ini hendak menyebrang dari arah timur ke utara di Jalan Raya Penataran.
Begitu bertabrakan dengan Kariyah, korban terpental ke arah barat dan apesnya dari arah selatan ke utara di Jalan Penataran ada sebuah kendaraan Vespa AG 8325 KCA yang ditumpangi Calista Putri (15) hingga akhirnya tertabrak.
Ia menambahkan, korban tewas seketika di TKP karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala. Sedangkan pengendara lain hanya mengalami luka ringan dan kasus ini dalam penanganan petugas kepolisian. (ahs/riz)