free web hit counter
""

Waspadai Modus Pekerjaan Ilegal, Imigrasi Blitar Edukasi Masyarakat Ponggok

PersadaFM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan edukasi keimigrasian kepada masyarakat melalui program Imigrasi Masuk Desa di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (05/11/2026). Dengan fokus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pekerjaan ilegal yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan program tersebut merupakan upaya mendekatkan informasi dan pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi kejahatan yang berkaitan dengan mobilitas orang.

“Melalui program Imigrasi Masuk Desa, kami ingin masyarakat mendapatkan informasi keimigrasian yang benar dan mudah diakses,” ujar Aditya.

Dalam kegiatan yang melibatkan unsur Kecamatan dan Polsek Ponggok tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai prosedur pembuatan paspor, aturan keimigrasian, serta pentingnya memastikan legalitas pekerjaan sebelum menerima tawaran bekerja ke luar daerah maupun luar negeri.

Imigrasi Blitar turut memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai penghubung informasi antara Imigrasi dan masyarakat. Melalui keberadaan PIMPASA, warga diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan konsultasi terkait layanan keimigrasian.

Melalui program Imigrasi Masuk Desa, Imigrasi Blitar berkomitmen menghadirkan informasi keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan warga dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia. (riz)

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Pemkab Blitar, 12 Kepala OPD Tempati Jabatan Baru, Dua Posisi Masih Kosong