PersadaFM – Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan di Kabupaten Blitar meningkat dari 57,41 persen pada 2024 menjadi 65,50 persen pada 2025. Capaian ini menjadi salah satu perhatian Pemkab Blitar dalam memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Rijanto dalam verifikasi lapangan evaluasi PUG tahun 2024 dan 2025 untuk penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (29/10/2026).
Meski meningkat, TPAK perempuan masih di bawah laki-laki yang tercatat 86,12 persen pada 2025. Pemkab Blitar berupaya memperluas kesempatan kerja, memperkuat kewirausahaan perempuan, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan. Sementara itu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tercatat sebesar 22 persen.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terwujudnya kesempatan yang adil bagi perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi serta memperoleh manfaat pembangunan,” ujar Rijanto.
Pelaksanaan PUG diperkuat melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 115 Tahun 2025. Pemkab Blitar juga mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran. Pada 2025, anggaran responsif gender mencapai Rp282,13 miliar atau 18,77 persen dari total APBD, sedangkan pada 2024 sebesar Rp523,89 miliar atau 18,21 persen.
Program PUG mencakup pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pencegahan kekerasan, serta perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan. Inovasi pelayanan publik juga dikembangkan melalui SI JARAN IJO untuk administrasi kependudukan masyarakat rentan, SILAKSMI untuk pelayanan ibu hamil dan bersalin di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, serta KAKTUS untuk mendukung perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Rijanto mengakui pelaksanaan PUG masih memerlukan penyempurnaan. Karena itu, verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi kesempatan untuk memperoleh evaluasi dan masukan guna memperkuat kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan PUG tidak semata-mata ditentukan oleh penghargaan, tetapi juga oleh terbukanya kesempatan, meningkatnya perlindungan, dan terwujudnya kesetaraan dalam kehidupan masyarakat. (riz)






