free web hit counter
""

Damkar Kabupaten Blitar Ingatkan Warga Tidak Meninggalkan Perapian di Dekat Kandang dan Permukiman

PersadaFM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan perapian tanpa pengawasan, terutama yang berada di dekat kandang ternak maupun permukiman. Imbauan ini disampaikan menyusul masih tingginya kasus kebakaran yang dipicu kelalaian saat menggunakan api terbuka.

Kepala Seksi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo, mengatakan hingga akhir Juli 2026 pihaknya telah menangani 20 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 kejadian dipicu api dari perapian yang ditinggalkan hingga merembet ke kandang, lahan, maupun bangunan di sekitarnya.

“Rata-rata penyebab kebakaran masih karena kelalaian manusia. Salah satunya membuat perapian di dekat kandang atau permukiman kemudian ditinggal tanpa pengawasan hingga api merembet,” kata Teddy.

Menurutnya, kondisi musim kemarau membuat material seperti jerami, kayu bakar, rumput kering, maupun sampah sangat mudah terbakar. Karena itu, bara api yang tampak kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran apabila tidak diawasi.

Selain perapian, Teddy juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kompor, obat nyamuk bakar, maupun sumber api lainnya. Seluruhnya harus dipastikan padam dan dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar sebelum ditinggalkan.

Ia berharap masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan agar angka kebakaran di Kabupaten Blitar dapat ditekan dan tidak terus meningkat selama musim kemarau. (riz)

Baca Juga :  Satlantas Polres Blitar Kota Siapkan Rekayasa Lalin Istighotsah Kubro Harlah NU ke-100, Berlaku Mulai Pukul 04.00 WIB