free web hit counter
""

Okupansi Hotel di Blitar Anjlok di Tengah Menjamurnya Kos Harian, PHRI Minta Regulasi Segera Diterbitkan

PersadaFM – Tingkat hunian hotel di Blitar Raya mengalami penurunan tajam sejak awal 2026. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blitar menilai, selain adanya dampak efisiensi anggaran, menjamurnya kos harian yang beroperasi layaknya hotel menjadi salah satu faktor yang memengaruhi turunnya okupansi hotel.

Sekretaris PHRI Blitar, Reza Hasyim, mengatakan rata-rata okupansi hotel yang sebelumnya berada di kisaran 60 hingga 70 persen kini hanya sekitar 30 persen. Kondisi tersebut dirasakan hampir seluruh hotel yang tergabung dalam PHRI Blitar Raya.

“Mulai awal tahun ini sudah terasa penurunannya. Dulu rata-rata okupansi 70 persen, sekarang tinggal sekitar 30 persen. Hampir semua pelaku hotel merasakan kondisi yang sama,” ujarnya.

Menurut Reza, saat ini semakin banyak kos harian dengan kapasitas puluhan kamar yang dipasarkan melalui berbagai aplikasi pemesanan. Bahkan, ada kos harian yang memiliki hingga 50 kamar dan menerima tamu seperti hotel, namun dinilai belum memiliki ketentuan yang sama sebagaimana usaha perhotelan.

Ia menjelaskan, hotel harus memenuhi berbagai persyaratan perizinan serta kewajiban perpajakan. Sementara itu, keberadaan kos harian yang beroperasi sebagai penginapan dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang apabila tidak diatur dengan regulasi yang jelas.

Karena itu, PHRI Blitar telah mengusulkan kepada DPRD agar pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi mengenai penataan kos harian. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar penertiban sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha akomodasi.

“Yang kami minta bukan melarang usaha kos harian, tetapi ada aturan yang jelas. Kalau sudah beroperasi sebagai penginapan dengan jumlah kamar yang banyak, tentu perlu ada penataan agar persaingan usaha berjalan sehat,” kata Reza

Ia menambahkan, lesunya tingkat hunian hotel tidak hanya berdampak pada pengelola hotel, tetapi juga sektor usaha lain yang bergantung pada aktivitas perhotelan, seperti pemasok bahan makanan, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja di sektor jasa.

Baca Juga :  Hebat, Dua Pelajar Asal Wlingi Ikuti Jambore Internasional di Korea Selatan Tahun 2023

Saat ini PHRI Blitar Raya memiliki sekitar 45 hotel anggota, yang sebagian besar berada di wilayah Kota Blitar. Reza berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan tersebut agar iklim usaha di sektor akomodasi menjadi lebih tertata, adil, dan mampu mendorong pemulihan industri perhotelan di Blitar Raya. (riz)