PersadaFM – Sesuai dengan data masuk di jajaran Kepolisian Resor Blitar Kota, dijelaskan bahwa angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Blitar Kota tahun 2022 meningkat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, berdasarkan data, angka kriminalitas di Kota Blitar tahun ini sebanyak 359 kasus. Jumlah itu meningkat bila dibanding dengan tahun sebelumnya yakni 231 kasus. Untuk tahun ini sebanyak 359 kasus, terdiri dari berbagai kejadian. Paling banyak adalah penipuan dengan jumlah 42 kasus.
Menurutnya, dari total sebanyak 359 kasus, sebanyak 335 sudah ditindaklanjuti dalam bentuk pengungkapan dan menuju ke meja hijau. Tetapi ada pula kasus yang belum selesai atau penyelidikan.
Masyarakat diminta jangan resah dan panik karena pihak kepolisian Polres Blitar Kota akan terus menggencarkan patroli ke seluruh wilayah untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (ahs/riz)