PersadaFM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar telah memiliki 10 pos pengawasan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Melalui pos pengawasan ini, Pemkab Blitar mampu menekan potensi kebocoran serta meningkatkan penerimaan pajak di sektor sumber daya alam.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari pada Rabu (26/11/2025) berencana menambah empat pos yang diprioritaskan di wilayah selatan Kabupaten Blitar. Pasalnya, saat ini hanya terdapat satu pos pengawasan MBLB di wilayah selatan, yakni di Kecamatan Kademangan.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan, Bapenda akan menambah tiga pos baru di wilayah selatan. Serta satu titik di wilayah utara.
Saat ini, sembilan pos pengawasan MBLB telah berdiri di wilayah utara, yaitu Desa Krisik, Babadan, Ngaringan, Kaliputih, Candirejo, Penataran dan Sumberasri. Tiga pos baru yang akan berdiri direncanakan didirikan di Kecamatan Sutojayan dan Kademangan bagian selatan.
Hal ini lantaran terdapat banyak truk yang mengangkut material tambang melintasi rute tersebut. Rencana penambahan pos pengawasan dilakukan untuk menekan kebocoran serta memaksimalkan potensi pajak MBLB sehingga mampu meningkatkan capaian pendapatan daerah. (zis/riz)






