free web hit counter
""

BLTS KESRA MULAI DICAIRKAN, LEBIH DARI 150 RIBU WARGA KABUPATEN BLITAR DAPAT BANTUAN TIGA BULAN SEKALIGUS

Andri Kurniawan

PersadaFM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kabupaten Blitar resmi bergulir sejak Selasa, (25/11). Program yang dihadirkan untuk membantu warga berpenghasilan rendah di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok ini menjangkau lebih dari 150 ribu penerima manfaat.

Kabid Lijamsos Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi keluarga penerima BPNT dan PKH.

“Yang kedua melalui pos. Mekanisme ini untuk warga nonbansos yang belum pernah mendapatkan bantuan dan belum memiliki KKS. Kelompok ini termasuk yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Total penerima BLTS Kesra mencakup 62.543 penerima utama dan 15.579 penerima susulan yang dilayani melalui kantor pos. Penyalurannya berlangsung bertahap sepanjang minggu ini.

Penerima bantuan harus terdaftar dalam desil 1 hingga 5, sesuai ketentuan Kementerian Sosial. Program ini merupakan bantuan baru yang mulai diberikan tahun ini.

“Setiap penerima menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, Oktober sampai Desember. Totalnya Rp900 ribu per orang, karena tiap bulan sebesar Rp300 ribu. Ini pertama kali digulirkan, sehingga disebut bantuan langsung tunai sementara,” urai Yuni.

Menurutnya, pemerintah menggelontorkan bantuan ini untuk menahan dampak lonjakan harga bahan pokok. Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu warga miskin memenuhi kebutuhan harian dan mencegah mereka semakin terpuruk.

Untuk penyaluran melalui KKS, jumlah penerima diperkirakan sekitar 80 ribu orang. Jika digabung dengan yang melalui kantor pos, totalnya mencapai lebih dari 150 ribu warga Kabupaten Blitar.

Terkait kelanjutan program ini tahun depan, Yuni menyebut pihaknya belum menerima informasi apakah penerima melalui pos akan masuk program reguler seperti BPNT atau PKH.

Baca Juga :  Terima Laporan Warga, Polres Blitar Kota Gerebek Sekelompok Remaja sedang Mengkonsumsi Miras

“PKH itu bantuan bersyarat, ada komponennya, ibu hamil, lansia, disabilitas, anak sekolah. Kalau BPNT lebih longgar, yang penting masuk desil 1 sampai 5. Harapannya, bantuan ini ada lagi tahun depan karena warga yang menerima via kantor pos ini memang belum pernah dapat bantuan apa pun,” pungkasnya. (riz)