free web hit counter
""

KAI DAOP 7 MADIUN TINGKATKAN KECEPATAN KA, JALUR DINORMALISASI

PersadaFM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan kecepatan maksimal kereta api dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di sejumlah lintas wilayahnya.

Untuk menjaga keselamatan perjalanan, Daop 7 melakukan normalisasi dan peningkatan jalur, termasuk penutupan dan pematokan menggunakan rel di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

“Langkah ini untuk menjaga keamanan perjalanan kereta api di tengah peningkatan kecepatan,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Minggu (19/10/2025).

Normalisasi juga dilakukan di JPL 206 Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dengan penyempitan jalan dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter, dan pencabutan patok di JPL 204 Desa Sanankulon karena pos jaga serta palang pintu telah beroperasi kembali.

Kegiatan ini menggandeng Dishub Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta dan Polres Blitar, serta aparat desa setempat.

“Kami imbau masyarakat tidak membuka jalur yang sudah ditutup dan selalu melintas di perlintasan resmi,” tambahnya.

Zainul juga mengingatkan larangan mendirikan bangunan atau menanam pohon tinggi di sekitar jalur KA sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta. (riz)

Baca Juga :  KPU KOTA BLITAR LANTIK DAN AMBIL SUMPAH JANJI PADA 3.059 PETUGAS KPPS PEMILU 2024