free web hit counter
""

KHUSNA LINDARTI RESMI JABAT SEKDA DEFINITIF, BUPATI RIJANTO TEKANKAN PERCEPATAN KINERJA PEMERINTAHAN

PersadaFM – Kabupaten Blitar kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Blitar Rijanto melantik Khusna Lindarti sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Rabu (16/10/2025) malam. Pelantikan berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro dan disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat ASN, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi Khusna Lindarti yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Ia menegaskan, pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang transparan, objektif, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda definitif ini telah melalui proses panjang, mulai dari permohonan izin seleksi ke Kemendagri dan BKN, hingga tahapan penulisan makalah, wawancara, serta pemaparan visi misi di hadapan panitia seleksi,” jelas Rijanto.

Proses seleksi terbuka berlangsung sejak 11 September hingga 7 Oktober 2025, diikuti lima peserta yang memenuhi syarat administrasi. Dari hasil seleksi, diperoleh tiga besar calon Sekda, dan nama Khusna Lindarti akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Blitar.

Dalam arahannya, Bupati Rijanto menegaskan posisi Sekda sebagai “jantung birokrasi daerah” yang memiliki peran vital dalam mempercepat tata kelola pemerintahan. Ia meminta Sekda baru untuk segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari peningkatan nilai SAKIP, penurunan kemiskinan dan pengangguran, hingga percepatan realisasi PAD dan belanja daerah. Sekda harus menjadi motor penggerak agar seluruh ASN bekerja lebih disiplin, profesional, dan inovatif,” tegasnya.

Rijanto juga menyinggung soal pengetatan anggaran akibat pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp309 miliar untuk tahun anggaran 2026. Ia meminta Sekda menyiapkan langkah strategis melalui rasionalisasi anggaran dan optimalisasi PAD tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  KAPOLRES DAN BUPATI BLITAR TURUN KE SAWAH PASTIKAN PETANI DAPAT HARGA LAYAK SAAT PANEN

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, di mana Sekda berperan sebagai pengarah PPID utama agar kebijakan transparansi berjalan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sekda harus menjadi penggerak utama pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memastikan sinergi yang kuat antara kepala daerah, ASN, DPRD, dan masyarakat,” pungkas Rijanto. (riz)