free web hit counter
""

DISHUB KABUPATEN BLITAR NORMALISASI SEJUMLAH PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API, ADA YANG DITUTUP TOTAL HINGGA RESMI BERPALANG PINTU

PersadaFM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar normalisasi dua perlintasan sebidang di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kamis (16/10/2025). Tak hanya itu, sejumlah palang pintu lain dilakukan normalisasi dengan penutupan total hingga dibukanya palang pintu perlintasan kereta api.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Admanto mengatakan, jika perlintasan sebidang dengan kode JPL 203 di Desa Sanankulon ditutup total untuk jalur alternatif kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun Dishub juga membuka palang pintu perlintasan kereta api JPL 204 yang berjarak 800 meter dari perlintasan sebidang yang ditutup total.

Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan, namun masyarakat masih tetap bisa melintas melalui palang pintu perlintasan di JPL 204. Sebelumnya, palang pintu JPL 204 merupakan jalur alternatif perlintasan sebidang hanya untuk akses roda dua.

Sementara itu, satu perlintasan JPL 205 di Desa Ngaglik dipersempit menggunakan besi rel. Jika sebelumnya perlintasan ini dapat dilewati kendaraan roda empat, kini masyarakat hanya bisa melintas menggunakan kendaraan roda dua. (zis/riz)

Baca Juga :  AKSI PEDULI SISWA SISWI TK DAN PAUD SEKOLAH ALAM AL GHIFARI UNTUK KORBAN BENCANA SUMATERA DAN ACEH CAPAI BELASAN JUTA