free web hit counter
""

TABRAKAN ADU BANTENG ANTARA PICK UP DAN PEMOTOR, KORBAN LANGSUNG DILARIKAN KE RUMAH SAKIT

PersadaFM – Sebuah mobil pick up dan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025) pagi. Keduanya terlibat kecelakaan adu banteng ini hingga menyebabkan pengendara motor yang berusia 18 tahun mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi menjelaskan kronologi bermula saat mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AG 9492 RK yang dikemudikan M.M. (56), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar melaju dari arah barat ke timur. Mobil tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan hingga melebihi marka tengah jalan.

Sementara dari arah berlawanan terdapat sepeda motor Honda CB150 bernomor polisi AG 5970 PAG yang dikendarai oleh A.Z.F. (18) warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates. Diduga jarak kedua kendaraan terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan antara keduanya.

Pengendara motor mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sehingga langsung dilarikan ke RS Ngudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Putut mengatakan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi diduga pengemudi Pick up Daihatsu Grandmax tidak dapat mengendalikan mobilnya.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian akibat kecelakaan ini ditafsir hingga Rp. 3000.000. (zis/riz)

Baca Juga :  Kirab Pataka Sampai Di Kota Blitar, Walikota Santoso Bacakan Ripta Prasasti