PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro mengatakan, hasil seleksi yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru mencakup dua formasi.
“Yang sudah diumumkan sekarang baru formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk guru masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” kata Erbi, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang lulus seleksi kompetensi PPPK Tahap II sebanyak 60 orang.
“Sebanyak 46 orang lulus dari formasi tenaga kesehatan dan 14 orang dari tenaga teknis,” ungkapnya.
Erbi menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen lainnya. Terkait proses penetapan Nomor Induk PPPK, Erbi mengatakan usulan akan dilakukan pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.
“Itu sesuai dengan penyesuaian jadwal yang dikeluarkan Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN,” terangnya.
Sementara itu, mengenai teknis pengangkatan PPPK paruh waktu, ia menyebut pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa belum ada keputusan apakah peserta yang tidak lulus seleksi akan langsung menjadi PPPK paruh waktu.
“Sampai saat ini belum ada ketentuan soal itu, kami masih tunggu regulasi resmi,” pungkas Erbi. (riz)