PersadaFM – Selama masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Terhitung mulai tanggal 1-14 Mei 2023, jumlah total bacaleg yang mendaftarkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ada 360 orang dari 17 partai politik (parpol), selain Partai Buruh.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, hal ini menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan menjadi wakil rakyat di Kota Blitar, padahal jumlah kursi legislatifnya hanya ada 25 orang.
Khabib menyebut, kondisi ini berarti ada ratusan orang bacaleg yang bersaing untuk memperebutkan satu kursi di setiap dapil yang ada di Kota Blitar. Sementara jumlah dapilnya ada tiga, meliputi Dapil 1 di Kecamatan Kepanjenkidul memiliki kuota 7 kursi, Dapil 2 dan 3 yakni Kecamatan Sananwetan dan Sukorejo masing masing memiliki kuota 9 kursi.
Ia juga menambahkan, sebelum ratusan bacaleg ini berjuang untuk memperebutkan satu kursi di setiap dapil. Saat ini, berkas dari 360 bacaleg ini harus di verifikasi administrasi terlebih dahulu. Nantinya bila terjadi kesalahan atau kegandaan data bacaleg maka yang bersangkutan akan masuk ke tahap perbaikan. (ahs/riz)