free web hit counter
""

11 WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B BLITAR RAYAKAN NATAL DI DALAM LAPAS, 5 ORANG MENDAPAT REMISI KHUSUS

Andri Kurniawan
IMG 20241225 WA0005 1
&

PersadaFM – Lima orang dari 11 warga binaan Lapas Kelas II B Blitar mendapatkan remisi khusus pada hari raya Natal 2024. Empat warga binaan ini mendapat remisi satu bulan, dan satu warga binaan lain mendapat remisi khusus 1,5 bulan.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion pada Rabu (25/12/2024) mengatakan jika ada 11 warga binaan umat Kristiani yang mendapatkan hak untuk merayakan Natal di dalam Lapas Kelas II B Blitar ini. Dari 11 napi yang merayakan natal disini, enam tahanan tidak mendapat hak remisi khusus karena pelanggaran.

ABC

Tiga orang napi merupakan pindahan dari unit lain, sehingga tidak mendapat remisi khusus.

Lima napi yang mendapatkan remisi khusus ini terdiri dari tiga napi merupakan napi dengan kejahatan khusus dan dua orang dengan kejahatan umum. Tidak hanya itu, 11 warga binaan ini juga diberikan hak merayakan hari raya natal bersama keluarga / di aula lapas yang juga menghadirkan seorang pendeta.

Kepala Lapas didampingi beberapa petugas juga menyempatkan mengucapkan selamat hari raya secara langsung terhadap para napi dan keluarga yang merayakan didalam Lapas. (zis/riz)

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Angin Puting Beliung, 4 Rumah Warga dan 1 Mushola di Kecamatan Nglegok Rusak
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia