PersadaFM – Wakil Bupati Blitar telah menyatakan mundur dari kursi pemerintahan Kabupaten Blitar dan muncul berbagai desas desus terkait alasannya. Mengkonfirmasi hal tersebut, Bupati Blitar menegaskan jika mundurnya Wakil Bupati Blitar sudah ada komunikasi antara pihak yang bersangkutan.
Bupati Blitar, Rini Syarifah pada Selasa (22/8/2023) menyampaikan jika Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso sudah melakukan izin sebelumnya. Saat dikonfirmasi detail izin Bupati Blitar tidak memberikan jawaban dan diketahui jika surat pengunduran telah disampaikan pada DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (14/08/23).
Surat pengunduran oleh Wakil Bupati Blitar diterima Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar. Selain itu, Rahmat Santoso menyebutkan jika mundurnya dari kursi pemerintahan karena akan maju dalam kontestasi DPR-RI dapil Tuban-Bojonegoro.
Terakhir, Rini Syarifah menyampaikan jika mundurnya Rahmat Santoso dari Wakil Bupati Blitar tidak berpengaruh pada roda pemerintahan. (zis/riz)