PersadaFM – Setelah dirawat di RSUD Srengat Kabupaten Blitar, akhirnya bayi berjenis kelamin perempuan yang tak berdosa itu diserahkan kepada UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Dinsos Jawa Timur.
Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, hasil koordinasi dan kesepakatan bersama, bayi yang ditemukan di persawahan Desa Maliran, Kecamatan Ponggok diserahkan kepada PSAB.
Menurutnya, dasar utama penyerahan ini adalah agar yang bersangkutan mendapat perawatan dan asuhan yang pasti. Karena, bayi itu merupakan tanggung jawab negara berdasarkan dengan amanat undang-undang.
Diharapkan dengan adanya penyerahan bayi perempuan kepada PSAB Dinsos Jawa Timur, dapat memastikan bahwa bayi tersebut mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak yang terlindungi dan terjaga kesejahteraannya. (ahs/riz)