PersadaFM – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jl. Umum Desa Kalilegi, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar pada Selasa (29/8/2023) pukul 17.30 WIB. Lakalantas tersebut terjadi antara satu unit truk pengangkut tebu dengan nomor polisi (Nopol) N 8827 UP dan Pick Up Grand Max dengan Nopol N 9331 EK.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Mursid Budi Hartanto pada Rabu (30/8/2023) menyebutkan jika kronologi bermula ketika truk tebu yang dikemudikan Oggi Mufdikul Anam (28) berjalan dari arah timur ke barat memasuki Jl. Umum Desa Kalilegi dan terguling pada saat menikung. Tepat disampingnya terdapat kendaraan Pick Up yang dikemudikan Ali Sahara (32) dari arah berlawanan sehingga kondisi truk langsung menimpa Pick Up tersebut.
Akibatnya, jalur Blitar menuju Malang maupun sebaliknya sempat mengalami kemacetan. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan upaya evakuasi dan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.
Terakhir, AKP Mursid meyampaikan kerugian mencapai 30 juta rupiah serta tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut namun kedua sopir mengalami luka ringan dan telah dilarikan menuju Rumah Sakit (RS) Wafa Kesamben. (zis/riz)