PersadaFM – Menindaklanjuti tuntutan Kelompok Masyarakat Rukun Santoso Sejati, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar lakukan peninjauan lahan yang dikelola PT. Perkebunan dan Dagang Gambar di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Sidak yang dilaksanakan pada Kamis (19/10/2023) tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar beserta tiga anggotanya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan pada Jum’at (20/10/2023) menjelaskan jika saat ini terjadi polemik antara warga sekitar dengan perkebunan terkait adanya tuntutan pembuatan plasma. Menurutnya, Plasma yang dimaksudkan merupakan kebun milik perusahaan yang telah disepakati untuk bisa dikelola oleh masyarakat.
Meskipun telah dilakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) namun PT. Perkebunan dan Dagang Gambar belum menyiapkan 20 persen dari lahan perusahaan untuk dikelola warga. Perusahaan saat ini justru membuat perjanjian baru dengan pihak ketiga PT. Sari Bumi Kelud untuk menanam komoditi non tanaman tegakan.
Terakhir, Fredy menegaskan jika Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan segera memanggil perusahaan, masyarakat sekitar, dan OPD terkait untuk dimintai keterangan. (zis/riz)