PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kehutanan Sosial kepada warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, pada Senin (20/11/23). Sejumlah 290 anggota masyarakat akan mengelola perhutanan sosial seluas 455 hektare dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam acara tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah juga menyampaikan sosialisasi mengenai kehutanan sosial kepada para peserta. Ditekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan hutan demi kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, warga juga diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya hutan secara bijaksana guna menjaga keseimbangan ekosistem. Jangan sampai, digunakan yang tidak baik karena akan merugikan generasi penerus kedepannya.
Dengan diserahkannya SK Kehutanan Sosial ini, Bupati minta warga bisa membuka peluang baru untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan menjadi ladang pengembangan ekonomi masyarakat secara mandiri. (ahs/riz)