PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar kembali lakukan Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, jl. Kota Baru Kecamaran Kanigoro pada Jumat (19/4/2024). Pada agenda yang dilaksanakan pada malam hari tersebut dilaksanakan pembahasan dua agenda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.
Pimpinan Rapat, Mujib menyampaikan jika dua agenda penting tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda usulan Bupati. Selain itu, juga dilaksanakan pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.
Mujib menyebutkan jika rapat ini dilakukan sebagai tahap lanjutan rapat paripurna yang digelar sebelumnya. Bupati Blitar memberikan tanggapan pada semua pandangan umum Fraksi secara berurutan.
Tidak ketinggalan juga, Pandangan Umum yang telah disampaikan Fraksi Golkar-Demokrat tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan juga mendapatkan tanggapan dari Bupati. (zis/riz)