free web hit counter
""

TERIMA AKSI UNJUK RASA GERAKAN RAKYAT BLITAR MENGGUGAT, DPRD KABUPATEN BLITAR JELASKAN HAK ANGKET KEWENANGAN DPR RI

Andri Kurniawan
IMG 20240307 WA0014
&

PersadaFM – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Blitar Menggugat lakukan aksi di gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (7/3/2024). Pada aksi tersebut, DPRD Kabupaten Blitar terima aspirasi massa Gerakan Rakyat Blitar Menggugat di melalui hearing di dalam gedung DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M.Rifa’i menyampaikan aksi tersebut dilakukan karena mereka merasa tidak puas dengan proses pemilu yang berlangsung pada tahun 2024. Massa juga mendesak kepada DPR untuk segera menggelar Hak Angket, sehingga masyarakat akan mengetahui secara gamblang mengenai apa yang terjadi dalam Pemilu 2024.

ABC

Menanggapi hal tersebut, Rifa’i menyampaikan jika banyak yang mengatakan pemilu 2024 terjadi sangat brutal. Meskipun demikian, Rifa’i menjelaskan masyarakat harus bisa menerima hasil dari perhitungan resmi oleh KPU.

Mengenai hak angket yang disampaikan dalam tuntutan, Rifa’i menjelaskan jika ini adalah kewenangan dari DPR RI. (zis/riz)

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Blitar Menilai Perlu Adanya Sinergitas Bersama
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia