PersadaFM – Menanggulangi permasalahan air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Blitar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar sediakan air bersih bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan permintaan air bersih pada BPBD Kabupaten Blitar tanpa dipungut biaya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto pada Kamis (19/10/2023) menjelaskan jika terdapat lima alur permintaan air bersih pada BPBD. Selain itu, jumlah air yang dikirimkan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ivong menjelaskan jika masyarakat terdampak harus terlebih dahulu melaporkan pada Ketua RT maupun Ketua RW setempat. Selanjutnya masyarakat terdampak mengajukan surat permohonan melalui Pemerintah Desa / Kelurahan setempat.
Surat permohonan dari Desa harus dikirimkan pada kantor BPBD Kabupaten Blitar secara langsung. Selanjutnya BPBD Kabupaten Blitar bersama instansi terkait akan melakukan assessment dan pendataan kebutuhan air bersih.
Terakhir, Ivong menyampaikan jika pihaknya akan segera melakukan distribusi air apabila hasil assessment sesuai dengan kriteria. (zis/riz)