PersadaFM – Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan dan saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar, ditemukan puluhan masalah yang tidak sesuai dengan prosedur.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira pada Rabu (17/7/2024) mengatakan jika tahap pencocokan dan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pilkada 2024 akan dilangsungkan hingga 24 Juli 2024 mendatang. Jaka mengatakan jika proses coklit manual yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar telah selesai tinggal e-coklit yang terus berjalan.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, ditemukan sejumlah masalah seperti pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung sesuai prosedur. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Kademangan.
Saat dilakukan uji petik pada masyarakat, terdapat temuan beberapa rumah sudah ditempeli stiker serta formulir coklit ditaruh di bawah pintu. Kedua form tersebut juga tidak dibubuhkan tanda tangan.
Sementara di Kecamatan Panggungrejo, ditemukan data ganda oleh PKD Desa Kaligambir. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses pengecekan KK dan NIK yang bersangkutan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar sampaikan saran perbaikan coklit pada PPK dan PPS. Jaka mengatakan jika lebih dari 20 saran perbaikan di berikan Bawaslu Kabupaten Blitar pada jajaran PPK untuk mempersingkat waktu. (zis/riz)