PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar catat ada ribuan pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas, KPU Kabupaten Blitar berikan sejumlah sosialisasi bagi pemilih kebutuhan khusus.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik pada Rabu (31/1/2024) menyebutkan terdapat 7.844 orang dengan kebutuhan khusus tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ada enam kategori pemilih disabilitas di Kabupaten Blitar.
Sebanyak 3.272 orang masuk sebagai pemilih disabilitas fisik, 441 orang disabilitas intelektual, dan 2.262 orang dengan gangguan mental. Selain itu, ada pula 942 orang dengan tuna wicara, 254 orang dengan tuna rungu dan 673 orang tuna netra.
Ruli menjelaskan jika pemilih disabilitas paling banyak adalah kategori difabel fisik. Mereka diketahui mengalami kecelakaan atau cacat bawaan.
Ruli menambahkan jika para pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu mendatang bisa didampingi anggota KPPS di TPS. Selain itu, pemilih disabilitas dapat mengajukan pendampingan dari keluarga dengan menyertakan surat keterangan. (zis/riz)